Korban Pelecehan Seksual Babe (Warga Citayam) Jadi 10 Orang

Polresta Depok masih menyelidiki dan mengembangkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan tersangka, Babe (43) warga Citayam, Bojonggede, Kabupaten Bogor. Dalam pengembangan, baru satu korban yang melaporkan perbuatan Babe, ia adalah AA (17), penjual hamster. Polisi menganggap bahwa AA masih dalam kategori usia anak secara hukum meskipun AA sudah dalam kategori remaja. Berdasarkan hasil penyelidikan,…